Pengalaman 7 tahun melayani klien dari Jakarta, Surabaya, Bali untuk Property Power of Attorney.







Kami menyediakan layanan Property Power of Attorney lengkap untuk warga Indonesia di Thailand. Pengalaman 7 tahun melayani klien dari Jakarta, Surabaya, Bali untuk Property Power of Attorney. Property Power of Attorney — 3,500-9,500 ฿ / 3 hari kerja.
Kami adalah firma hukum berizin di Thailand yang menyediakan layanan Property Power of Attorney lengkap untuk WNI: konsultasi WhatsApp, persiapan dokumen, terjemahan NAATI, legalisasi Notary Public Thailand, pengesahan Kemlu Thailand, dan stempel KBRI Bangkok. Dokumen memiliki kekuatan hukum penuh di Indonesia dan Thailand.
Property Power of Attorney menyangkut hukum perdata-dagang Thailand, hukum imigrasi, dan prosedur legalisasi KBRI. Tim kami memiliki pengalaman 7+ tahun, menangani 2.789 kasus untuk klien dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Medan, dan Yogyakarta dengan rata-rata 4,9 ★.
Tarif standar Property Power of Attorney adalah 3,500-9,500 ฿ (sudah termasuk jasa pengacara, terjemahan NAATI, dan biaya pemerintah Thailand). Tidak ada biaya tambahan setelah kontrak. Pengiriman EMS ke Indonesia 2.500 ฿ (3–5 hari kerja), menjangkau seluruh Indonesia.
Kantor kami berada di pusat bisnis Bangkok, area Asoke / Sukhumvit 21, 3 menit jalan kaki dari BTS Asok dan MRT Sukhumvit. Kami memiliki pengacara mitra di Pattaya, Phuket, dan Chiang Mai serta melayani 77 provinsi. Klien di Indonesia dapat memesan 100% jarak jauh.
Mengapa memilih kami untuk Property Power of Attorney: ① dukungan Bahasa Indonesia 7×24 lewat WhatsApp; ② sertifikasi NAATI internasional; ③ Notary Public terdaftar di Asosiasi Pengacara Thailand; ④ paham prosedur KBRI Bangkok; ⑤ 7 tahun tanpa komplain; ⑥ harga tetap transparan; ⑦ layanan kilat 24 jam.
Target pengguna: WNI yang bekerja, tinggal, berinvestasi, kuliah, atau pensiun di Thailand; pasangan Indonesia-Thailand yang akan menikah; investor properti dan perusahaan; keluarga yang perlu memakai dokumen Thailand di Indonesia. Anda dapat memesan Property Power of Attorney dari kota mana pun di Indonesia.
| Harga (Property Power of Attorney) | 3,500-9,500 ฿ |
| NAATI Translation | 1,300-2,500 ฿ |
| MFA Consular | 2,500-5,000 ฿ |
| Embassy Cert | 5,000-12,000 ฿ |
| Worldwide Shipping (EMS/DHL) | 2,500 ฿ |
≈ Rp0k IDR
Standar 3 hari kerja. Layanan ekspres (biaya tambahan) memangkas 30-50%. Garansi tepat waktu atau pengembalian penuh.
Termasuk: jasa pengacara, terjemahan NAATI, legalisasi Kemlu Thailand. Tidak termasuk: biaya KBRI dan EMS internasional (2.500 ฿). Tanpa biaya tersembunyi.
Bisa. 95% proses Property Power of Attorney dilakukan jarak jauh: pindai dokumen → kami proses → kirim EMS ke Indonesia. Hanya wawancara visa yang butuh hadir.
Visa/MC, Wise, SWIFT, PayPal, transfer rupiah, dan PromptPay Thailand. Invoice dalam Bahasa Indonesia.
Setelah terjemahan NAATI + legalisasi Kemlu Thailand + KBRI Bangkok, dokumen memiliki kekuatan hukum penuh di Disdukcapil, Pengadilan, dan Notaris di Indonesia.
"Tim sangat profesional, layanan Bahasa Indonesia ramah, selesai sebelum tenggat."
"Pesan dari Jakarta secara jarak jauh — update harian via WhatsApp, sangat puas."
"Lebih murah dan lebih cepat dari kantor lain yang saya hubungi. Sangat direkomendasikan."
"Termasuk legalisasi di KBRI Bangkok, menghemat berminggu-minggu pengurusan."
"Harga tetap tanpa kejutan, invoice dalam Bahasa Indonesia. Layanan kelas satu."
Property Power of Attorney · 3,500-9,500 ฿ · 3 hari kerja
⭐ 4.9 / 5 · 2,789 ulasan · 494 words